DEPOK-(TERBITTOP.COM)-Upaya Pemerintah kota Depok menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) mendapatkan dukungan dari masyarakat yang tergabung dalam organisasi lingkungan bahkan, organisasi seperti sekertariat bersama (sekber) Ciliwung dan forum komunitas Hijau (FKH) tidak segan-segan mendukung upaya Pemkot Depok dengan turun langsung melakukan penanaman Pohon mulai daripinggir jalan hingga pinggir kali.
“Kami berupaya menjaga eksitensi alam dengan melakukan penanaman di garis sepadan sungai (GSS) maupun di situ. Beberapa lokasi yang pernah kita tanam diantaranya situ jatijajar bantaran ciliwung Ratu Jaya bantaran Ciliwung Cilawet berantara Ciliwung Kemiri muka dan bantaran Ciliwung Pondok Cina. Kita juga menanam di bantaran kali pasanggrahan bersama komunitas peduli Pasanggrahan,” ujar Koordinator Sekber Sahabat Ciliwung Hidayat Al Ramdani Senin (19/02).
Dikatakan , Pihaknya kerap dilibatkan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK kota Depok, statusnya menjadi tamandi Kelurahan nantinya taman kelurahan akan memiliki luas minimal 5 00 meter persegi. Sehingga diharapkan pemenuhan RTH dapat mencapai target yang di inginkan.
“Saat ini kami sedang mematakan, taman Rw yang bisa ditingkatkan menjadi taman kelurahan. Namun, prosesnya dilakukan secara bertahap,” paparnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Depok, Ety Surhayati SE, mengatakan berdasarkan data terakhir yang dihimpun, kondisi eksitensi RTH kota Depok saat ini telah mencapai 16.33 presen atau mencapai 3.271,26 hektar yang di bagi dalam dua wilayah yaitu RTH Peduli 10,06 presen dengan luas lahan 2.015,53 hektar dan RTH Privat atau milik mengembang 6,27 persen dengan luas lahan 1.255,73 hekter, dari luas wilayah kota Depok yang mencapai 20.029 hektare.
“Untuk kondisi terakhir saat ini harus dilakukan penghijauan kembali, karena ada potensi perolehan RTH serah terima dari Badan Keuangan Daerah (BKD terkait aset, maupun belanja lahan dari bagian Pemerintahan atau pun Dinas perumahan dan Pemukiman(Disrumkim),”ungkapnya.
Dirinya menambahkan , kebutuhan juga peran serta dari masyarakat untuk mendukung pengadaan RTH agar Iuku bersinergi dalam mengawasi. Serta melaporkan siapa saja yang mendirikan bangunan tidak pada tempatnya terlebih dahulu jika melampaui aturan seperti menggunakan sepadan sungai.Kami sedang berusaha keras untuk memenuhi target tersebut. Maka dari itu peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam hal pengawasan,”ungkapnya Ety.(zis)