JAKARTA-(TERBITTOP)-Tim Penyidik Kejaksaan Agung terus memperdalam pemeriksaan dugaan korupsi terkait penyediaan instrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa penyidik Kejagung termasuk AH selaku Direkrur Utama PT Len Telekomunikasi Indonesia,Kamis (17/11).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana SH menuturkan para saksi yang diperiksa, yaitu pertama APS selaku Direktur Utama PT Prasetia Dwidharma, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan
infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun2020 s/d 2022.
Kemudian LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, DAN selaku Direktur Utama PT Eltran Indonesia, R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama, CYI selaku Direktur Utama PT Artos Inti Teknologi, AH selaku Direktur Utama PT LEN Telekomunikasi Indonesia, H selaku Direktur Utama PT Chakra Giri Energi Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (rls)