
Kendari – Memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan 25/11/2025, Febriani Sarlis selaku Sekfung Pemberdayaan keperempuanan GMKI Cabang Kendari menyerukan Stop Kekerasan verbal maupun non verbal kepada seluruh Perempuan. dalam momentum Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) di gelar dari 25 November-10 Desember 2025, Gerakan Internasional ini bertujuan untuk menghapus segala bentuk Kekerasan terhadap perempuan.
“kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi di berbagai lingkup, baik itu di kampus, masyarat, bahkan pada institusi keagamaan, ini merupakan persoalan yang terus menerus akan berkembang apabila dari pihak berwenang tidak dengan tegas memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan pada perempuan, maka dari itu kami menekankan kepada perempuan-perempuan yang mendapatkan perlakuan kekerasan untuk tidak pernah takut untuk memberikan infomasi atau berita kepada Kerabat, Keluarga, Publik (Media) juga pihak yang berwajib agar pelaku tersebut mendapatkan sanksi sosial dan sanksi Hukum agar memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan”, ujar Febriani Sarlis.
“Kami juga memberikan rasa prihatin sesama Perempuan sekaligus rasa empati terhadap Perempuan-perempuan yang mengalami korban kekerasan, bagaimana tidak dalam data terbaru Komnas Perempuan mengungkap fakta yang mencengangkan bahwa Data kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan kasus secara nasional, dengan angka yang tercatat di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) mencapai lebih dari 25.000 kasus dari Januari hingga Oktober 2025, maka dari itu kami menegaskan kepada Pemerintah harus betul-betul hadir untuk memastikan tindakan-tindakan Kekerasan terhadap perempuan ditindak dengan cepat, tepat dan tegas”, tutup Febriani Sarlis.
