
Wartop.id, Kendari – Puluhan wartawan dari berbagai media di Kendari menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang kantor gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (23/10) sekitar pukul 11.30 WITA. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan kekerasan yang dialami seorang jurnalis Metro TV, bernama Fadli, saat menjalankan tugas peliputan di lingkungan kantor gubernur.
Para jurnalis yang tergabung dalam aksi tersebut menuntut aparat penegak hukum agar segera menindak tegas pelaku kekerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu ajudan gubernur. Mereka juga meminta pemerintah daerah menjamin perlindungan hukum bagi insan pers, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami menuntut keadilan dan perlindungan hukum yang nyata bagi jurnalis. Jangan sampai insan pers terus menjadi korban hanya karena menjalankan tugas profesinya,” ujar Nursada, salah satu koordinator lapangan sekaligus jurnalis independen, dalam orasinya.
Selain menuntut keadilan, para peserta aksi juga menyerukan agar aparat hukum dan pemerintah daerah bertindak transparan dalam menangani kasus tersebut. Menurut mereka, kebebasan pers merupakan pilar penting demokrasi yang wajib dihormati semua pihak.
Dalam aksi tersebut, para wartawan mengaku tidak mendapatkan sambutan dari perwakilan pemerintah provinsi. Akibatnya, mereka memutuskan untuk melaporkan kasus dugaan kekerasan tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara.
Pihak Polda, melalui perwakilannya, dikabarkan telah menerima laporan itu dan berkomitmen melakukan dialog bersama perwakilan wartawan untuk mencari solusi konkret serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Aksi ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta penegasan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Penulis : Edeng
Editor : Jansen
